En bref
- Kementerian Kebudayaan memaparkan evaluasi program 2025 dan menyusun rencana prioritas untuk penguatan ekosistem pada tahun anggaran berikutnya.
- Rapat kerja dengan Komisi X DPR menjadi ruang negosiasi: dari pagu yang hanya menutup kebutuhan dasar menuju dukungan bagi program strategis pemajuan budaya.
- Isu kunci: integrasi kebijakan budaya dengan pendidikan, museum sebagai pusat belajar, serta sinergi APBN dengan Dana Abadi Kebudayaan.
- Program menonjol mencakup penguatan talenta seni-budaya, penetapan dan pengelolaan cagar budaya, revitalisasi ruang pamer, hingga diplomasi dan pertukaran kebudayaan.
- Target besar diarahkan pada dampak nyata: tata kelola, SDM, digitalisasi, serta distribusi manfaat hingga wilayah adat dan kawasan pemajuan kebudayaan.
Di Senayan, sebuah rapat kerja yang tampak prosedural justru menjadi panggung pertaruhan arah. Kementerian Kebudayaan membawa dua hal sekaligus: catatan evaluasi program tahun sebelumnya dan peta rencana prioritas untuk tahun anggaran berikutnya. Di tengah ekspektasi publik terhadap layanan kebudayaan—mulai dari museum yang layak dikunjungi pelajar sampai perlindungan situs bersejarah—angka-angka di tabel anggaran berubah menjadi bahasa yang sangat politis. Pagu yang semula menutup kebutuhan mendasar (belanja pegawai dan operasional) dinilai belum memadai untuk menjalankan agenda strategis pemajuan budaya, terlebih saat pemerintah menautkan kebudayaan pada prioritas nasional seperti pendidikan, sains, dan digitalisasi.
Dalam pembahasan bersama Komisi X DPR, Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Wakil Menteri Giring Ganesha menekankan bahwa program bukan sekadar daftar kegiatan, melainkan cara negara merawat identitas dan daya saing. Masukan dari delapan fraksi memperlihatkan fokus yang beragam tetapi saling mengunci: museum jangan kehilangan peran sebagai pusat sumber belajar, sinergi dengan Dana Abadi Kebudayaan harus nyata, dan agenda pelindungan tradisi perlu berjalan seiring pengembangan ekonomi budaya. Dari ruang rapat itulah terbaca satu pesan: kebudayaan diminta berdampak, terukur, dan terasa sampai ke daerah—bukan berhenti di dokumen.
Raker Komisi X DPR: Evaluasi Program 2025 sebagai Dasar Rencana Prioritas Kementerian Kebudayaan
Rapat kerja lanjutan dengan Komisi X DPR—yang mengikuti rangkaian pertemuan awal Juli 2025—menjadi mekanisme formal untuk menguji apakah program tahunan Kementerian berjalan sesuai mandat, sekaligus apakah desain berikutnya pantas dibiayai. Dalam forum ini, evaluasi program tidak dipahami sekadar “serapan anggaran”, melainkan juga apakah output menyentuh kebutuhan warga: akses pembelajaran, perlindungan warisan, dan ruang ekspresi kreatif. Dari sudut pandang kebijakan publik, momen seperti ini menentukan kualitas kebijakan budaya karena membuka ruang koreksi sebelum rencana mengeras menjadi kontrak kinerja.
Garis besar yang ditekankan Menteri adalah integrasi kebudayaan dan pendidikan. Logikanya sederhana: bila nilai, pengetahuan, dan praktik kebudayaan hanya hidup di acara seremonial, maka generasi muda tidak memiliki “otot” literasi budaya. Karena itu, fasilitasi pemajuan kebudayaan diarahkan masuk ke ekosistem sekolah—bukan hanya melalui kunjungan, tetapi juga melalui muatan kurikulum dan pengalaman belajar berbasis proyek. Di lapangan, misalnya, siswa bisa meneliti sejarah kampungnya, merekam tradisi lisan, atau membuat pameran kecil yang ditautkan dengan mata pelajaran bahasa, seni, hingga IPS. Dampaknya bukan hanya pada kebanggaan lokal, tetapi pada keterampilan riset, presentasi, dan kerja kolaboratif.
Catatan fraksi: museum, dana abadi, dan akuntabilitas manfaat
Salah satu masukan yang mengemuka dari parlemen menegaskan bahwa museum tidak boleh kehilangan posisinya sebagai pusat sumber belajar. Masukan ini penting karena banyak museum di Indonesia menghadapi dua tantangan sekaligus: infrastruktur dan relevansi. Ruang pamer yang gelap, narasi yang tidak kontekstual, atau koleksi yang kurang terawat membuat museum kalah bersaing dengan hiburan lain. Jika museum didefinisikan kembali sebagai “laboratorium publik”, maka indikator keberhasilan ikut berubah: bukan sekadar jumlah tiket, tetapi juga jumlah modul pembelajaran, kolaborasi dengan guru, serta kualitas program edukasi.
Poin kedua adalah sinergi APBN dengan Dana Abadi Kebudayaan. Dalam praktiknya, APBN sering menanggung biaya operasional dan proyek prioritas, sedangkan dana abadi dapat dirancang untuk keberlanjutan program (misalnya hibah riset kuratorial, residensi seniman, atau pendanaan konservasi jangka panjang). Bila keduanya berjalan sendiri-sendiri, ada risiko tumpang tindih atau justru bolong pada kebutuhan yang sifatnya multi-tahun. Karena itu, rapat kerja mendorong perencanaan berbasis portofolio: program mana yang cocok dibiayai tahunan, mana yang harus dijaga kesinambungannya melalui skema dana abadi.
Integrasi dengan isu talenta dan ekonomi kreatif yang lebih luas
Dalam diskusi kebijakan, penguatan SDM kebudayaan tidak berdiri sendiri. Ada keterhubungan dengan ekosistem kewirausahaan, inovasi, dan digitalisasi. Di titik ini, pembaca dapat melihat paralel dengan perdebatan pengembangan talenta di sektor teknologi—misalnya pembahasan tentang penguatan talenta AI yang menekankan kemitraan, pelatihan, dan kesiapan kerja. Prinsipnya serupa: talenta butuh jalur pembinaan, panggung, dan sistem evaluasi agar tidak berhenti pada pelatihan satu kali.
Dengan kerangka itu, rapat kerja bukan sekadar ritual tahunan, melainkan upaya menyelaraskan “cerita besar” kebudayaan dengan kebutuhan praktis di sekolah, museum, komunitas, dan daerah. Insight penutupnya jelas: prioritas kementerian akan dinilai bukan dari retorika, melainkan dari seberapa rapi hubungan antara perencanaan, pembiayaan, dan perubahan yang bisa dirasakan publik.
Anggaran 2026: Dari Pagu Dasar ke Tambahan untuk Program Pemajuan dan Pelestarian Budaya
Di balik istilah teknokratis seperti pagu indikatif, inti persoalannya sangat manusiawi: program apa yang bisa benar-benar berjalan. Kementerian semula memiliki pagu yang relatif terbatas untuk tahun anggaran berikutnya—angka yang terutama menutup kebutuhan dasar seperti belanja pegawai dan operasional. Dalam rapat kerja, kementerian lalu mengajukan tambahan agar berbagai agenda strategis pemajuan dan pelestarian budaya dapat dibiayai memadai. Perbedaan angka usulan di ruang publik kerap muncul karena adanya beberapa skenario penganggaran dan pembulatan, tetapi benang merahnya sama: tanpa tambahan, sejumlah program tahunan berisiko dipangkas atau ditunda.
Argumen yang disampaikan menautkan kebudayaan dengan RPJMN 2025–2029 serta visi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045. Artinya, anggaran kebudayaan tidak dilihat sebagai pos “tambahan”, melainkan komponen pembangunan manusia. Ketika kementerian menyebut dampak pada pendidikan dan digitalisasi, mereka sedang mengatakan bahwa pelindungan tradisi, pengelolaan museum, dan pengembangan talenta adalah investasi sosial—hasilnya mungkin tidak langsung berupa jalan atau jembatan, tetapi berupa kohesi, literasi, dan daya kreasi.
Prioritas belanja: apa saja yang didorong untuk dibiayai
Dalam penjelasan yang dipaparkan, salah satu porsi besar diarahkan ke Program Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan, dengan penekanan pada pelindungan kebudayaan dan tradisi melalui unit pelaksana teknis seperti balai pelestarian, museum, dan cagar budaya. Ada pula kebutuhan yang sifatnya “mengejar ketertinggalan”, seperti revitalisasi ruang pamer dan pekerjaan yang tertunda pada tahun sebelumnya, serta proyek pembebasan lahan dan pembangunan museum tematik di kawasan bersejarah.
Jika diturunkan ke contoh, bayangkan Dina, guru sejarah di sebuah SMA negeri, membawa kelasnya ke museum daerah. Dina butuh pemandu yang terlatih, narasi yang tersusun, dan materi ajar yang bisa dibawa pulang. Tanpa anggaran, museum hanya menjadi tempat menyimpan benda. Dengan pendanaan yang tepat, museum berubah menjadi ruang pembelajaran hidup, tempat siswa memahami mengapa sebuah prasasti penting, bagaimana konservasi dilakukan, dan apa relevansinya dengan identitas kota mereka.
Tabel ringkas: skenario kebutuhan dan fokus penggunaan
Komponen |
Gambaran |
Fokus Dampak |
|---|---|---|
Pagu dasar |
Menutup belanja pegawai dan operasional rutin, termasuk dukungan layanan dasar |
Menjaga organisasi tetap berjalan |
Tambahan pagu (usulan) |
Membiayai program strategis pemajuan & pelestarian kebudayaan, termasuk talenta dan cagar budaya |
Ekspansi layanan publik, pelindungan warisan, peningkatan kualitas program |
Program prioritas pelindungan |
Balai pelestarian, museum & cagar budaya; konservasi, revitalisasi pameran, pengamanan koleksi |
Warisan lebih terawat dan lebih mudah diakses |
Diplomasi & promosi |
Pertukaran budaya, fasilitasi kerja sama, promosi melalui rumah budaya di luar negeri |
Reputasi dan jejaring internasional |
Dalam praktik penganggaran modern, transparansi juga penting: masyarakat ingin tahu mengapa suatu program didanai dan bagaimana indikatornya. Di sinilah pelajaran dari sektor lain relevan, misalnya pembahasan mengenai dinamika pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sering menekankan kualitas belanja, bukan hanya besarnya angka. Dengan kata lain, anggaran kebudayaan perlu bisa menjawab: perubahan apa yang terjadi di sekolah, museum, komunitas, dan ruang publik setelah program berjalan?
Bagian ini menegaskan satu insight: ketika pagu bergeser dari sekadar “bertahan” menuju “bertumbuh”, yang dipertaruhkan adalah kapasitas negara untuk merawat memori kolektif sekaligus menciptakan nilai tambah baru.
Peralihan pembahasan anggaran biasanya memunculkan pertanyaan berikutnya: program konkret apa yang akan menjadi wajah rencana prioritas? Di situlah daftar program prioritas mengambil alih panggung.
Rencana Prioritas 2026: Pelindungan Cagar Budaya, Museum sebagai Pusat Belajar, dan Gerakan Seniman Masuk Sekolah
Rangkaian rencana prioritas yang dipaparkan menempatkan pelindungan warisan—cagar budaya, museum, dan tradisi—sebagai fondasi. Namun fondasi ini tidak dimaknai pasif. Kementerian mendorong warisan menjadi sumber belajar dan sumber inovasi sosial. Di sinilah pergeseran paradigma tampak: pelestarian bukan berarti “membekukan”, melainkan mengelola perubahan secara bertanggung jawab agar nilai dan pengetahuan tetap hidup.
Salah satu program yang sering menarik perhatian publik adalah Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS). Ide besarnya: seniman tidak hanya tampil di panggung, tetapi hadir sebagai mitra belajar. Dalam kelas seni, seorang koreografer bisa mengajarkan dasar gerak tradisi sambil membuka ruang improvisasi; dalam mata pelajaran bahasa, sastrawan bisa memandu siswa menulis ulang cerita rakyat dengan konteks kekinian. Keuntungan model ini bukan hanya meningkatkan apresiasi, tetapi juga membangun keberanian berekspresi dan kemampuan berpikir kritis.
Pelindungan dan penetapan cagar budaya: dari dokumen ke tindakan
Penetapan cagar budaya sering dianggap pekerjaan administratif. Padahal, penetapan adalah pintu masuk ke perlindungan fisik dan hukum. Tanpa status dan rencana pengelolaan, situs mudah terdampak pembangunan, alih fungsi lahan, atau vandalisme. Kementerian menautkan agenda cagar budaya dengan prioritas penguatan pendidikan dan digitalisasi. Contohnya, digitalisasi dokumentasi situs—pemindaian 3D, basis data terbuka untuk peneliti, dan materi edukasi untuk sekolah—membuat situs lebih tahan terhadap risiko dan lebih mudah diakses tanpa merusak objek.
Di sisi lain, revitalisasi ruang pamer dan penguatan narasi museum membuat koleksi “berbicara” kepada pengunjung. Masukan parlemen tentang museum sebagai pusat sumber belajar mendorong museum menyediakan perangkat pembelajaran: lembar kerja siswa, tur tematik, dan ruang diskusi. Ketika museum menjadi ruang yang ramah anak dan ramah difabel, manfaatnya terasa luas—bukan hanya bagi turis, tetapi bagi warga setempat.
Daftar prioritas yang sering muncul dalam pembahasan program
- Manajemen Talenta Nasional bidang seni dan budaya: pembinaan berjenjang, kurasi, residensi, hingga dukungan panggung.
- Penguatan museum dan cagar budaya: konservasi, revitalisasi pameran, serta perbaikan tata kelola koleksi.
- Kawasan pemajuan kebudayaan dan pengembangan wilayah adat sebagai ruang interaksi: memastikan komunitas menjadi subjek, bukan objek.
- Budaya digital: digitalisasi koleksi, arsip, dan konten edukasi yang aman serta mudah diakses.
- Diplomasi promosi kebudayaan: pertukaran budaya, kerja sama, dan penguatan Rumah Budaya Indonesia.
Menariknya, penguatan budaya digital punya tantangan baru: kurasi dan etika. Konten tradisi yang viral belum tentu akurat; dokumentasi tanpa izin bisa melukai komunitas pemilik tradisi. Karena itu, kebijakan budaya perlu memuat perlindungan hak kolektif, persetujuan berbasis informasi, dan pembagian manfaat yang adil. Pada titik ini, relevan pula menengok praktik industri teknologi yang mulai menyusun “peta jalan” tata kelola, misalnya gagasan tentang peta jalan AI di fintech yang menekankan etika, kepatuhan, dan mitigasi risiko. Bedanya, di kebudayaan, risikonya bukan hanya finansial, tetapi juga martabat dan identitas.
Insight akhirnya: ketika prioritas pelindungan dipasangkan dengan pendidikan dan digitalisasi, program kebudayaan bergerak dari “pelestarian simbolik” menuju layanan publik yang nyata dan terukur.
Jika pelindungan dan pendidikan adalah fondasi, maka pertanyaan berikutnya adalah bagaimana pengembangan kebudayaan diterjemahkan menjadi peluang ekonomi, jejaring, dan reputasi yang menguatkan posisi Indonesia.
Pengembangan Kebudayaan dan Ekonomi Budaya: Festival, Pasar Musik, Film, hingga Ekosistem Kreatif Daerah
Istilah pengembangan kebudayaan sering disalahpahami sebagai “membuat yang tradisional jadi modern”. Padahal, pengembangan yang sehat justru menjaga akar sambil memperluas cara nilai budaya hadir dalam kehidupan sehari-hari: melalui film, musik, literasi, fesyen, kuliner, dan ruang kota. Dalam rencana program, kementerian menempatkan sejumlah kegiatan seperti festival film (dengan berbagai segmen), konferensi musik dan pasar musik, festival sastra, hingga anugerah kebudayaan sebagai infrastruktur ekosistem—tempat talenta bertemu pasar, tempat karya bertemu publik, dan tempat tradisi bernegosiasi dengan zaman.
Bayangkan Arga, musisi muda dari kota pesisir. Ia tumbuh dengan lagu tradisi yang dinyanyikan kakeknya, tetapi ingin mengemasnya untuk penonton baru. Tanpa ekosistem, Arga hanya punya media sosial yang cepat mengangkat lalu cepat melupakan. Dengan adanya pasar musik dan program pembinaan, Arga bertemu kurator, produser, dan jejaring panggung. Di sini negara berperan bukan sebagai “penentu selera”, melainkan sebagai pembuka akses: akses panggung, akses pembelajaran, dan akses jejaring.
Ekonomi budaya tidak otomatis; ia perlu tata kelola dan akses
Ekonomi budaya sering dipuji karena dianggap “ramah lingkungan” dan berbasis kreativitas. Namun tanpa tata kelola, ia mudah menjadi ekonomi yang timpang: karya viral menguntungkan platform, sementara komunitas pemilik pengetahuan tidak mendapat apa-apa. Karena itu, program kebudayaan yang terkait ekonomi perlu memikirkan lisensi, pembagian manfaat, dan perlindungan ekspresi budaya tradisional. Kementerian dapat mendorong model kontrak yang adil, pedoman penggunaan dokumentasi tradisi, hingga mediasi ketika terjadi sengketa.
Akses modal dan jejaring juga menentukan. Banyak komunitas kreatif kuat secara karya tetapi lemah dalam manajemen. Pelajaran dari ekosistem kewirausahaan bisa dipinjam, misalnya praktik kolaborasi kampus dan akses modal yang menekankan pendampingan, inkubasi, dan jembatan ke pembiayaan. Di sektor budaya, bentuknya bisa berupa klinik proposal hibah, pendampingan produksi, atau penguatan koperasi kreatif agar komunitas tidak selalu bergantung pada event tahunan.
Budaya digital sebagai perluasan audiens, bukan sekadar unggahan
Digitalisasi memberi peluang besar: arsip bisa diakses lintas pulau, pertunjukan bisa ditonton diaspora, dan museum bisa membuat tur virtual. Tetapi keberhasilan budaya digital bukan di banyaknya unggahan, melainkan pada kualitas kurasi, metadata, dan keberlanjutan. Karya perlu konteks: siapa penciptanya, apa maknanya, dan batas penggunaan apa yang disepakati. Tanpa itu, budaya digital hanya menjadi kebisingan konten.
Jakarta sering menjadi barometer percepatan ekosistem kreatif, termasuk startup yang menghubungkan kreator dengan pasar. Dinamika ini terlihat dalam sorotan tentang pertumbuhan startup AI di Jakarta, yang menggambarkan pentingnya ekosistem: talenta, investor, regulasi, dan pengguna awal. Untuk kebudayaan, “pengguna awal” adalah sekolah, museum, komunitas, dan ruang publik—mereka yang bisa menguji coba format baru, dari pameran imersif sampai pembelajaran berbasis arsip digital.
Insight penutup: ekonomi budaya yang tahan lama lahir ketika karya diperlakukan sebagai kerja profesional, komunitas sebagai pemilik pengetahuan, dan publik sebagai mitra yang terus belajar—bukan sebagai konsumen sesaat.
Setelah pengembangan dan ekosistem dibahas, bagian berikutnya menyorot sisi yang kerap luput: diplomasi dan kerja sama lintas negara, yang menjadikan kebudayaan sebagai bahasa pergaulan internasional sekaligus alat perlindungan warisan.
Diplomasi, Pertukaran Budaya, dan Tata Kelola: Menjaga Warisan Sambil Membangun Reputasi Global
Diplomasi kebudayaan sering dianggap pelengkap, padahal ia bekerja seperti akar yang menyebar: membangun reputasi, membuka jejaring kolaborasi, serta memperkuat posisi Indonesia dalam percakapan global tentang warisan, restitusi, dan etika koleksi. Dalam paparan program, dukungan untuk kerja sama, promosi, dan pertukaran budaya—termasuk pemanfaatan Rumah Budaya Indonesia di luar negeri—ditempatkan sebagai bagian dari strategi yang lebih luas. Di era kompetisi narasi, negara yang mampu menceritakan dirinya dengan kuat biasanya lebih mudah mengundang kolaborasi akademik, pariwisata berkualitas, dan kepercayaan publik internasional.
Namun diplomasi tidak bisa berdiri tanpa tata kelola domestik yang rapi. Jika museum di dalam negeri belum siap mengelola koleksi atau belum punya standar konservasi yang baik, upaya promosi akan berisiko menjadi kosmetik. Karena itu, penguatan tata kelola—mulai dari peningkatan SDM kebudayaan, standar perawatan koleksi, hingga prosedur peminjaman pameran—menjadi prasyarat. Ini sejalan dengan penekanan pimpinan kementerian bahwa setiap unit utama perlu memperkuat ekosistem, bukan hanya menjalankan kegiatan.
Repatriasi dan etika koleksi: aspek kebijakan yang makin strategis
Pertukaran budaya internasional juga bersentuhan dengan isu repatriasi benda bersejarah dan etika koleksi. Ketika sebuah artefak berada di luar negeri, kerja diplomasi membutuhkan dua hal: bukti asal-usul yang kuat dan kesiapan institusi penerima di dalam negeri. Oleh sebab itu, program digitalisasi koleksi dan penguatan riset kuratorial menjadi bukan sekadar modernisasi, melainkan alat tawar yang konkret. Ketika data koleksi rapi, narasi asal-usul jelas, dan rencana konservasi tersedia, peluang keberhasilan negosiasi meningkat.
Diplomasi juga bisa berbentuk pertukaran seniman dan kurator. Contohnya, residensi kolaboratif yang mempertemukan perajin tenun dengan desainer tekstil kontemporer di luar negeri, lalu hasilnya dipamerkan kembali di daerah asal. Pola “pergi-belajar-pulang-menguatkan” ini penting agar diplomasi tidak menguras talenta lokal, melainkan memperkaya kapasitas komunitas.
Menghubungkan tata kelola SDM, kewirausahaan, dan keberlanjutan program
Pembangunan SDM kebudayaan menuntut jalur karier dan insentif yang jelas, baik untuk kurator, konservator, pemandu edukasi, maupun pengelola pertunjukan. Ini bersinggungan dengan isu kewirausahaan di kota-kota besar: bagaimana sektor kreatif menciptakan pekerjaan berkualitas dan peluang usaha. Diskursus tentang rasio kewirausahaan Jakarta mengingatkan bahwa ekosistem memerlukan kepastian regulasi, akses pembiayaan, dan pendampingan. Dalam konteks kebudayaan, pendekatannya bisa berupa sertifikasi profesi, skema insentif bagi ruang seni, serta penguatan jaringan distribusi karya agar pelaku budaya tidak hidup dari proyek ke proyek.
Pada akhirnya, diplomasi dan tata kelola bertemu pada satu ukuran: kepercayaan. Kepercayaan publik dalam negeri bahwa anggaran dipakai efektif, dan kepercayaan mitra luar negeri bahwa kerja sama dijalankan profesional. Insight penutupnya: ketika kebudayaan dikelola dengan standar kuat di rumah sendiri, promosi di luar negeri tidak lagi sekadar seremoni—melainkan perpanjangan tangan dari sistem yang matang.